PROFIL MASJID AN-NUR BANYUBIRU
Sejarah
singkat
Masjid
An-Nur Desa Banyubiru, Negara, Jembrana, Bali berdiri pada tahun 1947 M. Sebelum
masjid berdiri, kegiatan rutin dalam bulan-bulan penting kalender hijriyah
seperti peringatan satu Muharram,
Saffar, Maulid Nabi, Isro Mi’raj, Nisfu Sya’ban kegiatan tarawih dalam bulan
suci Ramadhan dan shalat dua hari raya, bertempat di rumah pribadi Ahmad Wak
Juriah. Kegiatan ceramah memperingati hari-hari penting itu mendatangkan guru
agama (muallim) dari Negara.
Nama-nama
seperti Tuan Guru Abdurrahman, Datuk Guru Muhammad Nuh, KH.Sayyid Ali Bafaqih, KH. Ahmad bin Dahlan
pernah menjadi pengisi acara ceramah agama dalam kegiatan tersebut. Selain pada
peringatan dalam bulan-bulan penting itu, adalah Datuk Guru Muhammad Nuh
menjadi pengisi acara pengajian rutin yang diadakan satu kali dalam setiap
minggu. Untuk keperluan kegiatan pengajian mingguan ini didirikan bangunan
seukuran 4x5 meter di atas tanah milih Ahmad Wak Juriah.
Dua tahun berikutnya, dua bersaudara; Rukiyah
dan Usman Ikrar (leluhur dari keluarga Bapak Suaib) mewakafkan sebidang tanah
untuk pendirian masjid. Di atas tanah wakaf itu didirikan bangunan untuk
keperluan kegiatan keagamaan. Bangunan sederhana berukuran 5x9 meter itu
terbuat dari tiang bambu dengan atap anyaman daun kelapa dan dinding dari bedek
berlantai tanah dengan alas tikar.
Bangunan sederhana cikal bakal masjid ini
diresmikan oleh Datuk Guru Muhammad Nuh. Pengurus cikal bakal bangunan masjid
ini antara lain; Rusdi, M.Zais, Jimun, Ahmad Wak Juriah, Wak Murdai dan Hamzah.
Atas
petunjuk dari Datuk Guru pulalah di tempat ini dilaksanakan kegiatan ritual
shalat Jumat. Shalat Jumat pertama dilaksanakan dalam tahun 1947 M. dengan
Datuk Guru Muhammad Nuh bertindak selaku khatib dan Imron sebagai muezzin. Pada
shalat jumat seterusnya, bertindak selaku khatib yakni Ahmad sampai
tahun 1950.
Dalam tahun
1950-an bangunan sederhana itu kemudian dipugar menjadi bangunan semi permanen
dengan tiang kayu jati, atap genting, berdinding tembok dan lantai semen seluas
7x7 meter. Pengurus masjid (dulu dikenal dengan nama Masjid Jati karena
berlokasi di Kampung Jati) adalah; H. Saifullah, Ahmad Wak Juriah, M.Zais,
Buhari, Ahmad Wak Hasanah, Rusdi, Wak Murdai dan Imron.
Pada tahun
1957 datanglah seorang guru keturunan Arab dari klan Al-Haddad bernama Sayyid
Syeckh Al-Haddad, atau biasa dipanggil Ami Syeckh. Ia menikah dengan putri dari Bapak Ahmad Wak Juriah dan
bermukim di kampung Jati. Dialah guru yang banyak mendidik anak-anak kampung
Jati dalam bidang ilmu-ilmu agama terutama pendidikan Al-Quran hingga tahun
1960-an. Dari tangan Ami Syeckh Al-Haddad, lahir anak-anak muda terdidik yang
meneruskan pendidikan mereka ke luar kampung, hingga ke luar pulau.
Para murid
didikan Ami Syeckh Al-Haddad yang kemudian meneruskan kepengurusan Masjid Jati. Mereka
adalah; H. Ibrahim selaku ketua, H. Zainuddin sebagai sekretaris, Sur Ali
sebagai bendahara. Jahari dibantu Ahmad dan Zainal Arifin selaku imam rawatib.
Pada tanggal
16 Juni 1976, musibah gempa bumi yang melanda Bali berimbas pada rusaknya
sebagian tembok masjid dan merobohkan bangunan tempat wudlu’. Panitia pelaksana
rehab pasca-gempa membuat kebijakan untuk merehab ulang bangunan masjid. Biaya
renovasi pasca gempa diperoleh dari pemerintah sebesar Rp. 100.000 ditambah
iuran swadaya terkumpul sebanyak Rp. 150.000. Selain itu, penggalian dana
dilakukan dengan jalan dana wajib setiap jumat, beras jumputan satu sendok
makan, arisan kelompok dengan potongan 10 persen.
Dalam tahun
1978 pada sebuah pertemuan panitia pembangunan masjid se Kabupaten Jembrana
bertempat di ruang pertemuan kantor agama, panitia pembangunan Masjid Jati
mendapat teguran karena belum ada nama khusus untuk masjid kampung Jati selain
sebutan “Masjid Jati”. Atas teguran ini,
kemudian panitia pembangunan Masjid Jati sepakat memberi nama: Masjid An-Nur.
| Masjid An-Nur Banyubiru Negara, tampak dari depan / foto dokumen Takmir Masjid An-Nur |
Pada tanggal
25 Oktober 1980, bangunan lama Masjid An-Nur sisa gempa dirobohkan sebelum
sempat direnovasi. Mengingat dana yang terkumpul dari masyarakat yang lumayan
banyak, maka diputuskanlah kebijakan untuk membangun dari awal fisik masjid
An-Nur.
Pada hari Minggu
10 November 1980 selepas apel Hari Pahlawan, sekitar jam 9.30 pagi, diselenggarakan
peletakkan batu pertama pembangunan fisik Masjid An-Nur. Peletakan batu pertama
dihadiri Kasi Bimas Islam Kabupaten Jembrana, Bapak Ramelan, didampingi
Perbekel Desa Banyubiru, H. Ibrahim dan Kepala Dusun Banyubiru, Nyoman Dandra.
Pada tahun
1986, bangunan fisik masjid An-Nur rampung seratus persen. Bangunan kali ini
dilengkapi fasilitas tempat wudlu, kamar mandi (WC) yang memadai, serta sebuah podium tempat
pembacaan khutbah.
Masjid
An-Nur terletak di sisi utara jalan raya nasional Denpasar-Gilimanuk. Letaknya
yang strategis menjadikan masjid ini sebagai situs transit atau tempat
persinggahan para pengendara terutama rombongan bus wisata antar provinsi. Ratusan
jamaah rombongan bus wisata antar provinsi terkadang menyinggahi Masjid An-Nur
untuk keperluan melaksanakan ibadah, sebelum kemudian melanjutkan perjalanan.
Atas
inisiatif Bapak Adi Waluyo, dilakukan perombakan tata ruang menyangkut
fasilitas fungsional seperti peniadaan taman di pinggir jalan raya yang dialih
fungsikan sebagai tempat parkir kendaraan yang dapat menampung hingga empat bus
wisata.
Pada tanggal
25 Februari 2011 (22 Rabiul Awal 1432 H.) bangunan fisik masjid An-Nur yang berdiri dari
tahun 1980 dan telah difungsikan selama sekitar 30 tahun itu dibongkar dan
didirikan bangunan baru berlantai dua. Peletakan batu pertama pembangunan
masjid dihadiri Habib Ali Zainal Abidin dari Banyuwangi. Hingga saat ini, proses pembangunan fisik
Masjid An-Nur baru merampungkan bagian bawah (lantai pertama), dan akan terus
dilanjutkan pembangunan tahap berikutnya.
Panitia
Pembangunan Masjid An-Nur
Penasehat :
H. Moh. Basyar, H. Ibrahim, H. Zainuddin
Ketua : Muhammad Yahya
Al-Habsyi
Bendahara : H. Sur Ali
Seksi
Penggalian Dana : Adi Waluyo, H. Ahmad Yahman, Ani Fatayani, Ahmad Nasrullah

Comments
Post a Comment